Arsip Berita Pengadilan
Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau Ke – 9 Tahun 2025
Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau
Ke – 9 Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 08 Mei 2025, pada pukul 07.00 WIB Para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau diantaranya Hakim Rahmatiah S.Sy., M.H., Panitera H. Mariansyah Noor, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H.I., dan beberapa pegawai lainnya telah bersiap diri penuh dengan penus semangat untuk melaksanakan kegiatan Sidang Keliling atau Sidang Di Luar Gedung ke-9 di tahun 2025 dengan bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala yang berjarak kurang lebih 97 (Sembilan puluh tujuh) kilometer dari Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk mempersingkat perjalanan, tim sidang di luar gedung menyeberangi Sungai Kahayan dengan menggunakan kapal fery yang berada di Desa Tahai Baru, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit. Usai menuruni kapal fery, tim sidang di luar gedung melanjutkan perjalanan melalui jalur darat yang sulit untuk ditempuh karena masih ada beberapa ruas jalan yang rusak dan berlubang. Akhirnya tim tiba di lokasi sidang dengan selamat dan masyarakat yang merupakan para pihak yang dijadwalkan untuk bersidang telah berada di tempat acara. Setibanya di Aula KUA Kecamatan Kahayan Kuala, seluruh tim secara spontan bergerak mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kegiatan persidangan dan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Kemudian kegiatan persidangan dan PTSP keliling berakhir pada pukul 14.00 WIB.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”