Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Mitigasi Kebakaran
Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Mitigasi Kebakaran
Foto: Gedung Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, Jumat (09/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 09 Oktober 2026 - Menindaklanjuti insiden musibah kebakaran yang terjadi pada gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten serta menyikapi imbauan resmi Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., merilis surat imbauan ketat terkait langkah-langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran. Kebijakan pencegahan ini diterbitkan sebagai langkah responsif untuk mengantisipasi tingginya risiko kebakaran akibat fenomena El Nino dan musim kemarau panjang yang melanda berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh aparatur, petugas keamanan, hingga pengelola sarana dan prasarana di lingkungan PA Pulang Pisau diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan penuh guna melindungi keselamatan jiwa pegawai, menjaga arsip perkara, serta mengamankan Barang Milik Negara (BMN).
Dalam pengerahan imbauan tersebut, Ketua PA Pulang Pisau menekankan empat poin krusial yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja. Poin utama mencakup pemeriksaan menyeluruh pada instalasi kelistrikan di gedung kantor, ruang arsip, hingga rumah dinas demi mengantisipasi risiko bahaya korsleting listrik. Selain itu, kelayakan fungsi dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap titik rawan harus dipastikan selalu siap pakai. Pengadilan juga memperketat pengelolaan material mudah terbakar seperti tumpukan kertas bekas, bahan kimia, dan rumput kering, serta melarang keras aktivitas membakar sampah maupun membuang puntung rokok secara sembarangan di area lingkungan kantor.
Guna memastikan penerapan aturan pencegahan berjalan konsisten tanpa celah, pengawasan lingkungan disiagakan secara berkesinambungan terutama di luar jam kerja. Petugas keamanan (satpam) diinstruksikan untuk meningkatkan intensitas patroli rutin pada malam hari dan hari libur guna memastikan kondisi gedung tetap aman serta seluruh perangkat elektronik yang tidak terpakai telah dimatikan. Melalui langkah preventif terpadu ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan kondusif sehingga pelayanan hukum serta administrasi peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dapat terus berjalan optimal tanpa gangguan risiko bencana.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|





