Akhir Januari, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau Tertibkan Administrasi melalui Pencatatan Pengeluaran Harian
-
Akhir Januari, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau Tertibkan Administrasi melalui Pencatatan Pengeluaran Harian
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 02 Februari 2026, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmen dalam menerapkan tertib pajak sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang akuntabel. Setiap kewajiban perpajakan yang timbul dari pelaksanaan kegiatan dan transaksi keuangan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kewajiban pajak dilakukan secara tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik, mulai dari perhitungan, pemotongan atau pemungutan, hingga penyetoran dan pelaporan pajak. Tertib pajak ini menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi serta menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan PA Pulang Pisau.
Upaya Bendahara dalam menjaga kepatuhan pajak sejalan dengan komitmen PA Pulang Pisau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pengelolaan pajak yang tertib dan bertanggung jawab, diharapkan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim

