Transformasi Digital Berjalan Optimal, Tujuh Produk Pengadilan Diterima Secara Elektronik
-
Transformasi Digital Berjalan Optimal, Tujuh Produk Pengadilan Diterima Secara Elektronik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pada minggu kedua bulan Juni 2026, tercatat sebanyak 7 (tujuh) perkara telah menerima produk pengadilan berupa salinan penetapan/putusan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dengan menggunakan alamat email pribadi para pihak.
Proses penerimaan salinan penetapan/putusan tersebut dilaksanakan dengan pendampingan dari Petugas Produk Meja III Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pendampingan diberikan untuk memastikan para pihak dapat mengakses dokumen elektronik yang telah dikirim melalui sistem e-Court ke email yang terdaftar.
Petugas Meja III PTSP membantu para pihak dalam melakukan verifikasi data, pengecekan alamat email, serta memberikan penjelasan mengenai tata cara mengunduh dan menyimpan salinan penetapan maupun putusan elektronik. Dengan adanya pendampingan ini, para pihak dapat memperoleh dokumen pengadilan secara lebih praktis tanpa harus menunggu penerbitan dokumen dalam bentuk fisik.
Pemanfaatan layanan elektronik melalui e-Court merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga mendukung prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Melalui inovasi layanan berbasis teknologi informasi, Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan elektronik yang telah tersedia demi terciptanya pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”

