Akselerasi Pembangunan Zona Integritas, PA Pulang Pisau Kebut Pemenuhan Eviden Berdasarkan Arahan MA dan PTA
-
Akselerasi Pembangunan Zona Integritas, PA Pulang Pisau Kebut Pemenuhan Eviden Berdasarkan Arahan MA dan PTA
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan melayani. Menindaklanjuti instruksi strategis dari Mahkamah Agung (MA) dan arahan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA), tim pembangunan Zona Integritas (ZI) PA Pulang Pisau kini tengah melakukan percepatan dalam melengkapi dokumen eviden (bukti dukung) sebagai syarat utama penilaian ZI.
Di balik kerapian dan kesiapan dokumen yang tengah digarap, terdapat peran strategis dari Rahmatiah, S.Sy, selaku Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas PA Pulang Pisau. Beliau bertanggung jawab memastikan setiap poin eviden yang disyaratkan oleh MA dan PTA terpenuhi dengan akurat, valid, dan tepat waktu.
"Kami tidak sekadar mengejar pemenuhan target administratif. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap eviden yang kami susun mencerminkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan integritas internal kita sehari-hari," ujar Rahmatiah di sela-sela koordinasi tim.
Untuk memastikan seluruh eviden memenuhi standar yang ditetapkan, tim PA Pulang Pisau menerapkan langkah-langkah sistematis seperti pertama Audit Internal yakni melakukan verifikasi mandiri terhadap seluruh data dukung dari tiap area perubahan. Kedua, melakukan sinkronisasi data dengan menyelaraskan eviden dengan pedoman terbaru yang diterbitkan oleh MA dan PTA. Ketiga, optimalisasi digital dengan memastikan seluruh dokumen diunggah ke dalam sistem dengan format yang rapi dan mudah diakses oleh tim penilai. Keempat, monitoring berkelanjutan dengan melakukan rapat koordinasi rutin untuk memantau progres tiap area dan memitigasi kendala yang muncul.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar panjang PA Pulang Pisau untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan tuntasnya pengisian eviden ini, PA Pulang Pisau optimis dapat memberikan standar pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), rm/Timred”

