Awal Bulan April Tahun 2026, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi PKP Triwulan I

-

Awal Bulan April Tahun 2026, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi PKP Triwulan I


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Rabu, 01 April 2026 pukul 10.00 WIB. Memasuki awal bulan April tahun 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. melaksanakan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk Triwulan I. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban administrasi sekaligus upaya evaluasi kinerja aparatur dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pengisian PKP dilakukan secara mandiri oleh masing-masing PPPK melalui aplikasi yang telah ditentukan, dengan tetap berpedoman pada capaian kinerja selama periode Januari hingga Maret 2026. Setiap pegawai diminta untuk menginput data kinerja secara objektif dan akuntabel, sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana target kinerja individu telah tercapai, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Selain itu, pengisian PKP juga menjadi sarana untuk mendorong kedisiplinan dan tanggung jawab PPPK dalam melaksanakan tugasnya. Dengan adanya penilaian kinerja yang terukur, diharapkan seluruh aparatur dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja.

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau turut mengingatkan agar seluruh PPPK dapat menyelesaikan pengisian PKP tepat waktu, serta memastikan data yang diinput telah sesuai dengan realisasi kinerja yang sebenarnya. Dengan terlaksananya pengisian PKP Triwulan I ini, diharapkan kinerja PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima.

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.