Awal Februari, PA Pulang Pisau Telah Daftarkan 51 Perkara e-Court
-
Awal Februari, PA Pulang Pisau Telah Daftarkan 51 Perkara e-Court
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 3 Februari 2026. Memasuki awal Februari, Pengadilan Agama Pulang Pisau mencatat telah mendaftarkan 51 perkara melalui aplikasi e-Court. Peningkatan penggunaan layanan e-Court menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan para pihak berperkara terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan.
Melalui e-Court, masyarakat dapat melakukan pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya, hingga pemanggilan secara elektronik. Inovasi ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim

