CPNS Analis Perkara Peradilan Laksanakan WFH
-
CPNS Analis Perkara Peradilan Laksanakan WFH
Pulang Pisau, 17 April 2026 — CPNS Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan tugas kedinasan melalui skema Work From Home (WFH) sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Meskipun bekerja dari rumah, pegawai tetap menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan disiplin.
Pelaksanaan WFH ini tidak mengurangi produktivitas kerja, karena seluruh tugas tetap dipantau dan dilaporkan secara berkala. Dengan dukungan teknologi informasi, koordinasi antarpegawai tetap berjalan lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed

