Dari CPNS Menjadi PNS, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Prosesi Pengambilan Sumpah
-
Dari CPNS Menjadi PNS, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Prosesi Pengambilan Sumpah
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (03/06/2026), Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan prosesi pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari tahapan akhir pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pulang Pisau ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Prosesi pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Bertindak sebagai pejabat yang mengambil sumpah adalah Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H.
Adapun pegawai yang diambil sumpahnya dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, yaitu Yola Amelia Sihombing, S.T., Ahmad Muzakki Junifaro, S.H., Hani Puspita Sari, S.H., Annisa Dwi Riskawati, A.Md., dan Muhammad Rosidin, A.Md.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipandu oleh Gusti Astuti Wulandari, S.H sebagai pembawa acara dan pembaca doa dipimpin oleh Muhammad Rapli yang memohon keberkahan serta kelancaran dalam kegiatan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Juanti, S.E.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau didampingi oleh Azmi Fuadi, S.H. selaku rohaniwan. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Hj. Norbaiti, S.H. dan Fandi Triandi, S.E., M.A.P. yang bertindak sebagai saksi.
Dengan terlaksananya prosesi pengambilan sumpah ini, diharapkan pegawai yang baru diangkat menjadi PNS dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, serta turut mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan pelayanan publik yang prima di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”


