Dedikasi di Bulan Suci: Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kawal Persidangan Elektronik
-
Dedikasi di Bulan Suci: Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama
Pulang Pisau Kawal Persidangan Elektronik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Memasuki hari kedua bulan suci Ramadhan 1447 H, suasana khidmat menyelimuti Pengadilan Agama Pulang Pisau. Meski sedang menjalankan ibadah puasa, semangat pelayanan prima tetap ditunjukkan oleh jajaran aparatur pengadilan. Hal ini terlihat jelas pada Jumat (20/02/2026), saat Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan agenda persidangan dengan teliti. Pada agenda hari ini, Kartini, S.H.I. bertindak langsung sebagai Panitera Pengganti dalam perkara Cerai Gugat. Menariknya, persidangan ini dilaksanakan secara elektronik (litigasi e-court). Sebagaimana diketahui, perkara tersebut memang terdaftar melalui sistem e-court, yang memungkinkan proses administrasi hingga persidangan berjalan lebih efektif dan efisien tanpa mengharuskan para pihak hadir secara fisik di ruang sidang untuk agenda tertentu.
Persiapan yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen elektronik hingga memastikan kelancaran sistem komunikasi virtual yang digunakan. Kartini menyatakan bahwa tugas sebagai Panitera Pengganti adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian, terlebih dalam menjaga integritas proses persidangan di lingkungan PA Pulang Pisau.
"Bulan Ramadhan bukan menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru, dengan sistem e-court ini, kita dimudahkan untuk tetap produktif memberikan keadilan bagi masyarakat meskipun dalam kondisi berpuasa," ujarnya di sela-sela persiapan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen PA Pulang Pisau dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

