Disiplin Kelola Keuangan, Bendahara Penerimaan PA Pulang Pisau Rutin Setor PNBP Harian
-
Disiplin Kelola Keuangan, Bendahara Penerimaan PA Pulang Pisau Rutin Setor PNBP Harian
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
(10/02/2026) Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Pulang Pisau secara konsisten melaksanakan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap hari sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara. Kegiatan rutin ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyetoran PNBP dilakukan atas seluruh penerimaan biaya perkara dan penerimaan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Setiap setoran dicatat dan diproses melalui aplikasi SIMARI, sehingga transparansi dan ketepatan data keuangan dapat terjamin.
Dengan dilaksanakannya penyetoran PNBP secara harian, risiko penumpukan dana dapat dihindari serta pelaporan keuangan menjadi lebih akurat dan tepat waktu. Hal ini juga mendukung proses rekonsiliasi dan pelaporan keuangan satuan kerja kepada instansi terkait.
Kegiatan rutin ini mencerminkan profesionalitas Bendahara Penerimaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan efektif.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”

