Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026 via SIMTEPA

-

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026 via SIMTEPA


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmatiah, S.Sy., M.H., telah melaksanakan validasi data kepegawaian untuk periode Triwulan I tahun 2026 pada hari Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Validasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh data profil profesional, termasuk riwayat jabatan, pendidikan, serta dokumen administrasi lainnya, telah terinput secara akurat dan mutakhir dalam basis data pusat Mahkamah Agung. Hal ini sangat krusial mengingat data yang valid dalam SIMTEPA menjadi acuan utama dalam proses pembinaan karier, mutasi, serta pemantauan kinerja bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan.

Pemanfaatan aplikasi digital ini merupakan wujud nyata dari implementasi birokrasi modern di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan sinkronisasi data yang berjalan lancar, diharapkan transparansi dan akuntabilitas manajemen sumber daya manusia dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung transformasi digital yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”