Intensitas Sidang Meningkat, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kawal Tiga Perkara Sekaligus

-

Intensitas Sidang Meningkat, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kawal Tiga Perkara Sekaligus


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Memasuki pengujung bulan April, aktivitas persidangan di Pengadilan Agama Pulang Pisau terpantau cukup padat pada Selasa, 28 April 2026. Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang juga mengemban amanah sebagai Panitera Pengganti, terjun langsung mempersiapkan administrasi dan jalannya persidangan di dua ruang sidang berbeda demi memastikan seluruh proses hukum berjalan lancar dan tepat waktu.

Di Ruang Sidang 1, Kartini mendampingi Hakim Ina Aulia Rahayu, S.H. dalam menyidangkan dua agenda perkara yang krusial. Persidangan tersebut meliputi satu perkara Cerai Gugat dan satu perkara Itsbat Nikah. Persiapan dokumen persidangan dilakukan secara teliti guna mendukung kelancaran pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi, mengingat kedua jenis perkara ini memerlukan akurasi data formil yang tinggi dalam proses pengambilan keputusan oleh hakim.

Tidak berhenti di situ, mobilitas tinggi kembali ditunjukkan Kartini saat bergeser ke Ruang Sidang 2 untuk mengawal jalannya sidang dengan agenda Pembacaan Gugatan. Dalam persidangan ini, beliau bertugas mendampingi Hakim Tunggal, Rahmatiah, S.Sy., M.H., untuk memeriksa perkara Cerai Gugat lainnya. Kehadiran Panmud Hukum di dua ruang sidang ini menegaskan komitmen profesionalisme aparatur PA Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan meski di tengah agenda yang padat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”