Juanti, S.E. Lengkapi Eviden Pembangunan Zona Integritas Area III Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Juanti, S.E. Lengkapi Eviden Pembangunan Zona Integritas Area III Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Juanti, S.E. selaku Koordinator Area III Penguatan Sistem Manajemen SDM melaksanakan kegiatan melengkapi eviden Zona Integritas Area III.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran dan pedoman pembangunan Zona Integritas dari Mahkamah Agung RI serta Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, yang menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk melengkapi dan memperbaharui eviden pembangunan Zona Integritas sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Sebagai Koordinator Area III, Juanti, S.E. bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh dokumen dukung (eviden) terkait penguatan sistem manajemen sumber daya manusia telah tersedia, tersusun dengan baik, dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam penilaian Zona Integritas. Eviden tersebut meliputi berbagai aspek, di antaranya perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, sistem penilaian kinerja, hingga pengelolaan disiplin dan kode etik pegawai.
Dalam proses pelaksanaannya, Juanti, S.E. melakukan penelusuran dokumen, pengumpulan data pendukung, serta penginputan dan penataan eviden secara sistematis agar mudah diverifikasi oleh tim penilai. Kegiatan ini juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama anggota tim area III lainnya.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

