Kabar Gembira! Kenaikan Pangkat Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Kabar Gembira! Kenaikan Pangkat Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali mencatatkan kabar gembira dengan adanya kenaikan pangkat salah satu pegawainya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 610/DJA/SK.KP2.1.1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026. Pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut adalah Putri Syah Norens, A.Md, NIP. 199611262022032008, jabatan Juru Sita Pengganti, TMT Kenaikan Pangkat tanggal 1 Maret 2026.
Kenaikan pangkat ini diberikan setelah yang bersangkutan dinilai telah memenuhi syarat administratif dan kinerja, serta menunjukkan dedikasi dan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, diharapkan Putri Syah Norens, A.Md dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kinerja dalam mendukung tugas dan fungsi Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau turut mengucapkan selamat atas capaian ini. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta bangsa dan negara.

