Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Pulang Pisau Tindaklanjuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026
-
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Pulang Pisau Tindaklanjuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026
Pulang Pisau – Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Pulang Pisau menindaklanjuti disposisi pimpinan terkait surat mengenai Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Periode Triwulan I Tahun 2026 pada aplikasi SIMTEPA, Jumat (13/03/2026).
Tindak lanjut tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memastikan akurasi dan kelengkapan data kepegawaian yang tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Tenaga Peradilan Agama (SIMTEPA) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Dalam pelaksanaannya, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala melakukan pengecekan serta verifikasi terhadap data individu seluruh pegawai pada aplikasi SIMTEPA. Proses ini meliputi pemeriksaan kesesuaian identitas pegawai, riwayat pendidikan, jabatan, serta data kepegawaian lainnya agar sesuai dengan kondisi dan dokumen resmi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.
Kegiatan verifikasi dan validasi data ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan guna memastikan data kepegawaian pada satuan kerja selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, data yang valid juga menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi kepegawaian di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin tertib serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

