Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau Lakukan Pengisian E-SEMAR BAWAS
-
Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau Lakukan Pengisian E-SEMAR BAWAS
Tahun anggaran 2025 telah selesai, menandakan sudah waktunya untuk mengisi capaian kinerja satuan kerja di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI. Mahkamah Agung RI memiliki sistem penilaian mandiri pada website semar.mahkamahagung.go.id. Pada aplikasi setiap satuan kerja diwajibkan mengisi semua permintaan laporan yang ada untuk menentukan nilai AKIP (akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan).
Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau mulai mengisi laporan tersebut pada hari Senin, 09 Februari 2026. Batas akhir dari pengisian data dukungnya adalah tanggal 20 Februari 2026. Penilaian akan dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai satuan kerja pembina. Diharapkan nilai AKIP PA Pulang Pisau terus mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),FT/Timred

