Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026 Melalui Aplikasi SIMTEPA
-
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026
Melalui Aplikasi SIMTEPA
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan integritas data aparatur sipil negara di lingkungan peradilan, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., melakukan validasi data kepegawaian Triwulan I Tahun 2026 pada hari Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) milik Mahkamah Agung Republik Indonesia. Proses validasi ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memastikan setiap data pegawai, mulai dari pangkat, jabatan, hingga riwayat pendidikan, telah terinput dengan benar dan mutakhir. Integrasi antara SIKEP dan SIMTEPA memudahkan pemantauan kinerja serta mendukung transparansi dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan teknis.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menekankan bahwa pembaruan data secara berkala adalah hal yang krusial bagi kelancaran administrasi kepegawaian dan pengembangan karier setiap aparatur. Dengan selesainya validasi untuk Triwulan I ini, diharapkan pelaporan kinerja organisasi melalui sistem digital dapat berjalan lebih optimal dan akurat. Kegiatan ini selaras dengan upaya berkelanjutan kantor dalam mengimplementasikan transformasi digital di bidang administrasi peradilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

