Komitmen Layani Pengajuan Cuti Hakim dan Pegawai melalui Aplikasi SIACUN PTA Palangka Raya
-
Komitmen Layani Pengajuan Cuti Hakim dan Pegawai melalui Aplikasi SIACUN PTA Palangka Raya
Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif, efisien, dan berbasis digital, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIACUN (Sistem Informasi Cuti Online) yang dikembangkan oleh PTA Palangka Raya.
Melalui aplikasi SIACUN, seluruh pegawai kini dapat mengajukan permohonan cuti secara daring tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu. Kasubbag Kepegawaian PA Pulang Pisau secara aktif memberikan layanan pendampingan dan verifikasi terhadap setiap pengajuan cuti yang masuk, guna memastikan proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen PA Pulang Pisau dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Selain mempermudah pegawai, penggunaan aplikasi SIACUN juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan cuti.
Kasubbag Kepegawaian menyampaikan bahwa seluruh pegawai diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

