LPJ Bendahara Penerimaan Mei 2026 PA Pulang Pisau Berhasil Diverifikasi KPPN Palangka Raya

-

LPJ Bendahara Penerimaan Mei 2026 PA Pulang Pisau Berhasil Diverifikasi KPPN Palangka Raya


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan tertib administrasi, Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan untuk periode Mei 2026 melalui aplikasi SAKTI.

Penyampaian LPJ dilakukan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Setelah dilakukan proses pemeriksaan, LPJ Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Pulang Pisau telah berhasil diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, yang menandakan bahwa laporan telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.

Keberhasilan penyelesaian dan verifikasi LPJ ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara. Selain itu, ketepatan waktu dalam penyampaian laporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui pemanfaatan aplikasi SAKTI, proses penyusunan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif, terintegrasi, dan akurat. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi sistem pengelolaan keuangan negara yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan.

Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”