Meski Sedang Puasa, CPNS Rosid Tetap Bekerja Sesuai Tupoksi Sebagai Petugas e-Court
-
Meski Sedang Puasa, CPNS Rosid Tetap Bekerja Sesuai Tupoksi Sebagai Petugas e-Court
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Meski sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, Rosidin, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau, tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pada 19 Februari 2026, Rosidin tetap aktif bekerja meskipun bersamaan dengan masa Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang sedang diikutinya.
Dalam kesehariannya, Rosidin menjalankan peran sebagai petugas e-Court yang bertanggung jawab membantu proses layanan administrasi perkara berbasis elektronik. Tugas tersebut mencakup pendampingan pendaftaran perkara, pengecekan kelengkapan dokumen, serta membantu masyarakat memahami alur layanan e-Court secara tepat dan sesuai ketentuan.
Kondisi berpuasa tidak mengurangi profesionalisme dan kedisiplinan dalam bekerja. Rosidin tetap menunjukkan sikap tanggung jawab, ketelitian, dan komitmen terhadap pelayanan publik, sekaligus menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah, pembelajaran Latsar, dan pelaksanaan tugas di satuan kerja.
Pelaksanaan tugas yang konsisten di tengah keterbatasan fisik ini mencerminkan integritas dan etos kerja sebagai calon aparatur peradilan. Diharapkan, sikap tersebut dapat menjadi bekal penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan e-Court serta kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau secara berkelanjutan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”

