Operator BMN Lakukan Pengecekan Kondisi BMN Pada Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Operator BMN Lakukan Pengecekan Kondisi BMN

Pada Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Rabu, 17 Juni 2026 Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan optimal, Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan kondisi BMN Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh aset negara yang berada di lingkungan satuan kerja dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Pendataan BMN merupakan bagian penting dari penatausahaan aset negara yang meliputi inventarisasi, pencatatan, dan pelaporan kondisi barang secara berkala.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh pengelola BMN bersama tim terkait ini mencakup pemeriksaan fisik berbagai aset, seperti gedung kantor, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peralatan kantor, perangkat teknologi informasi, kendaraan dinas, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Selain melakukan pengecekan kondisi barang, tim juga memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi riil di lapangan guna mendukung akurasi data pada aplikasi pengelolaan BMN. Pendataan dan inventarisasi secara berkala menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola BMN yang lebih baik dan transparan.

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmayani, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban administrasi pengelolaan BMN, tetapi juga sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara secara optimal. Dengan mengetahui kondisi terkini setiap aset, satuan kerja dapat segera melakukan pemeliharaan, perbaikan, maupun perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Pengelolaan BMN yang baik berperan penting dalam mendukung efektivitas pelayanan publik serta meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah.

Melalui kegiatan pendataan dan pengecekan BMN Semester I Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap seluruh sarana dan prasarana yang tersedia dapat terus berada dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.