Operator BMN Update Daftar Barang Ruangan di Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Operator BMN Update Daftar Barang Ruangan

di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Senin, 29 Juni 2026 .Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pembaruan Daftar Barang Ruangan (DBR) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh data BMN sesuai dengan kondisi riil di setiap ruangan kerja.

Pembaruan DBR dilakukan dengan menyesuaikan penempatan aset, melakukan verifikasi terhadap keberadaan barang, serta memastikan setiap BMN telah tercatat pada ruangan yang tepat. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data aset sehingga memudahkan pengawasan, inventarisasi, dan penyusunan laporan BMN secara berkala. Pemanfaatan fitur DBR pada aplikasi SIMAN turut mendukung pencetakan label BMN, pemetaan lokasi barang, hingga proses pemindahan aset secara lebih efektif.

Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. menyampaikan bahwa pembaruan DBR merupakan kegiatan rutin yang sangat penting untuk menjaga kualitas tata kelola BMN. Dengan data yang selalu mutakhir, setiap perpindahan maupun perubahan kondisi barang dapat terdokumentasi dengan baik sehingga mendukung terciptanya pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung pengelolaan BMN yang profesional serta siap menghadapi proses monitoring, evaluasi, maupun pengawasan dari instansi terkait. DBR yang telah diperbarui diharapkan dapat menjadi dasar pengendalian aset yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang optimal. Top of Form

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.