Optimalisasi Pengelolaan Anggaran, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengerjaan GUP dan TUP Bulan Maret
-
Optimalisasi Pengelolaan Anggaran, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengerjaan GUP dan TUP Bulan Maret
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 05 Maret 2026, Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran satuan kerja, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengelolaan keuangan melalui proses pengerjaan Ganti Uang Persediaan (GUP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) pada bulan Maret.
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari pengelolaan administrasi keuangan negara yang dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perbendaharaan. Melalui proses GUP, bendahara melakukan penggantian atas penggunaan uang persediaan yang telah dipakai untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional satuan kerja. Sementara itu, proses TUP dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang memerlukan tambahan dana di luar uang persediaan yang tersedia.
Dalam pelaksanaannya, bendahara memastikan seluruh dokumen pendukung seperti bukti transaksi, kuitansi, serta kelengkapan administrasi lainnya telah disusun secara sistematis sebelum diajukan dalam proses pencairan. Ketelitian dan ketepatan dalam penyusunan dokumen menjadi hal penting agar proses pengajuan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan tugas tersebut, Bendahara Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya menjaga tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional satuan kerja serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan. “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/RedTim

