Optimalkan Akurasi Data, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Validasi Data SIKEP Melalui SIMTEPAOptimalkan Akurasi Data, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Validasi Data SIKEP Melalui SIMTEPA
-
Optimalkan Akurasi Data, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Validasi Data SIKEP Melalui SIMTEPA
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Bertempat di ruang kerjanya, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I., secara resmi melakukan validasi data kepegawaian untuk periode Triwulan I tahun 2026 pada hari Senin, 9 Maret 2026. Proses validasi ini dilakukan terhadap data yang ada pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjamin kevalidan dokumen elektronik dan profil profesional setiap tenaga teknis di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan adanya sinkronisasi rutin antara SIKEP dan SIMTEPA, diharapkan data pendukung untuk keperluan promosi, mutasi, serta pengembangan karier pegawai dapat tersaji dengan cepat dan akurat.
Muhamad Basyir, S.H.I. menyampaikan bahwa ketertiban administrasi digital merupakan pilar penting dalam mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan. Validasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas data di lingkup Mahkamah Agung. Dengan selesainya tahap validasi Triwulan I ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan sistem birokrasi digital yang telah ditetapkan oleh pusat.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

