Optimalkan Layanan Berbasis Digital, Pengadilan Agama Pulang Pisau Teken Kerja Sama dengan Fibernet
-
Optimalkan Layanan Berbasis Digital, Pengadilan Agama Pulang Pisau Teken Kerja Sama dengan Fibernet
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Dalam upaya memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak Fibernet pada Jumat, 2 Januari 2026. Penandatanganan ini menandai keberlanjutan penyediaan layanan internet berkecepatan tinggi untuk mendukung seluruh operasional perkantoran dan layanan publik digital selama Tahun Anggaran 2026.
Ketersediaan jaringan internet yang stabil menjadi kebutuhan vital bagi PA Pulang Pisau, terutama dalam mengelola aplikasi inti seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan layanan E-Court.
"Stabilitas jaringan adalah kunci dalam memberikan pelayanan prima di era digital. Dengan kerja sama bersama Fibernet ini, kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada kendala teknis dalam penginputan data perkara maupun pelaksanaan persidangan secara elektronik," ujar pihak pimpinan PA Pulang Pisau dalam acara tersebut.
Dalam kontrak baru ini, terdapat beberapa peningkatan yang disepakati guna menunjang produktivitas pegawai dan kenyamanan masyarakat. Kerja sama ini merupakan langkah konkret PA Pulang Pisau dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang modern dan transparan. Dengan dukungan konektivitas dari Fibernet, diharapkan seluruh inovasi layanan publik yang berbasis aplikasi dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan yang berlangsung di kantor PA Pulang Pisau ini ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan pengadilan dan perwakilan manajemen Fibernet sebagai simbol dimulainya sinergi strategis untuk tahun 2026.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

