Optimalkan Tata Kelola Berkas, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Instruksikan Pembaruan Label Lemari Arsip Perkara
-
Optimalkan Tata Kelola Berkas, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Instruksikan Pembaruan Label Lemari Arsip Perkara
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 18 Mei 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi administrasi kemudahan layanan, khususnya pada sektor manajemen dokumen hukum. Sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan kearsipan perkara, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., memberikan atensi khusus terhadap penataan ruang arsip menyusul datangnya fasilitas penunjang baru. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh berkas perkara tetap terorganisasi dengan baik di tengah volume dokumen yang terus bertambah.
Sehubungan dengan adanya penambahan lemari arsip baru yang baru saja ditempatkan di ruang arsip perkara, Panitera Muda Hukum bergerak cepat memberikan instruksi langsung kepada petugas arsip, Tesar Satria Nugraha, S.H. Beliau menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan penomoran serta pelabelan pada setiap kompartemen lemari. Fokus utama dari instruksi ini diarahkan pada furnitur penyimpanan yang baru masuk, agar sistem klasifikasi berkas dapat langsung diterapkan tanpa menunda waktu.
Poin Utama Kebijakan yaitu Pembaruan dan standardisasi label pada lemari arsip baru bertujuan memangkas waktu pencarian (retrieval time) berkas perkara, sehingga pelayanan data kemudahan informasi peradilan dapat berjalan lebih responsif. Menutup arahannya, Kartini, S.H.I. kembali mengingatkan bahwa ketertiban administrasi kearsipan merupakan salah satu kunci utama kelancaran pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di PA Pulang Pisau. Dengan adanya label yang jelas dan sistematis pada lemari-lemari baru tersebut, petugas akan jauh lebih mudah dan cepat dalam melakukan pencarian maupun penyimpanan ulang berkas perkara. Upaya pembenahan sarana fisik ini diharapkan dapat menjaga autentisitas dan keamanan dokumen negara secara berkelanjutan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

