PA Pulang Pisau Terus Lakukan Efisiensi Penggunaan Aliran Listrik

-

PA Pulang Pisau Terus Lakukan Efisiensi Penggunaan Aliran Listrik


Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau (PA Pulang Pisau) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program efisiensi energi dengan mengoptimalkan penggunaan aliran listrik di lingkungan kantor. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran sekaligus mendukung gerakan ramah lingkungan di instansi pemerintah.

Ketua PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi listrik diterapkan melalui berbagai langkah sederhana namun konsisten. Di antaranya adalah mematikan lampu dan perangkat elektronik saat tidak digunakan, mengatur suhu pendingin ruangan secara bijak, serta memaksimalkan pencahayaan alami pada siang hari.

“Efisiensi ini bukan hanya soal penghematan biaya operasional, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami terhadap penggunaan energi yang lebih bijak,” ujarnya.

Selain itu, seluruh aparatur dan pegawai juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam penggunaan listrik sehari-hari. Petugas umum secara berkala melakukan pengecekan ruangan untuk memastikan tidak ada peralatan yang menyala di luar jam kerja.

Upaya ini dinilai efektif dalam menekan konsumsi listrik bulanan. Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat adanya penurunan penggunaan daya dibandingkan periode sebelumnya. Dana yang berhasil dihemat selanjutnya dapat dialokasikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sebagai bagian dari satuan kerja di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, PA Pulang Pisau juga berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang efisien dan berkelanjutan.

Ke depan, PA Pulang Pisau berencana melakukan evaluasi berkala serta mempertimbangkan penggunaan perangkat hemat energi untuk mendukung program tersebut secara berkesinambungan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan budaya hemat energi dapat terus tertanam di lingkungan kerja serta memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”