PACU PRESTASI: Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Peringkat 41 Nasional Pada Penilaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2025

-

PACU PRESTASI: Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Peringkat 41 Nasional Pada Penilaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2025


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan eksistensinya dalam kancah nasional. Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 331/DJA/OT1.6/1/2026 yang dirilis pada 26 Januari 2026, PA Pulang Pisau berhasil menempati posisi ke-41 dalam Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2025.

Penilaian ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap performa satuan kerja di seluruh Indonesia. Beberapa aspek utama yang menjadi indikator penilaian meliputi: Administrasi Teknis Perkara: Mencakup pengelolaan SIPP, e-Court, mediasi, hingga validasi data perkara, Manajemen Peradilan: Menilai aspek zona integritas, kualitas pelayanan (IKM/SKM), inovasi, hingga pengelolaan keuangan dan SDM (SIKEP), dan Integritas dan Moralitas: Meliputi kedisiplinan pegawai, laporan LHKPN/LHKASN, serta hasil pengawasan.

Pencapaian peringkat ke-41 ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur PA Pulang Pisau dalam menjaga konsistensi pelayanan publik dan tertib administrasi sepanjang akhir tahun 2025. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dalam suratnya menyampaikan bahwa hasil ini telah melalui proses pengecekan eviden dan perbaikan nilai yang ketat untuk memastikan objektivitas penilaian.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi PA Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan inovasi pelayanan, guna meraih posisi yang lebih tinggi pada periode penilaian selanjutnya di tahun 2026.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”