Pada Rasio Penanganan Perkara

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Genjot Performa

Pada Rasio Penanganan Perkara

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara di tengah kesibukan agenda bulan suci Ramadhan. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 6.0.1, PA Pulang Pisau mencatatkan Rasio Penanganan Perkara sebesar 65,00%. Capaian ini menunjukkan gerak cepat majelis hakim dan aparatur pengadilan dalam merespons perkara yang masuk. Ketua PA Pulang Pisau menyatakan bahwa meskipun rasio saat ini berada di angka 65%, pihaknya optimis angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan target penyelesaian perkara yang tepat waktu. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Minutasi Tahun Ini telah mencapai angka 39 perkara, yang berarti seluruh perkara yang diputus telah selesai proses administrasinya secara lengkap atau memiliki Belum Minutasi: 0 perkara.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen PA Pulang Pisau dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sejalan dengan semangat transparansi yang ditunjukkan melalui Rasio Upload Putusan yang tetap bertahan di angka 100%.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”