Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Berita Acara Sidang Usai Ikrar Talak Sukses Dilaksanakan
-
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun
Berita Acara Sidang Usai Ikrar Talak Sukses Dilaksanakan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 12 Agustus 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., selaku Panitera Pengganti langsung melaksanakan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) usai perkara cerai talak selesai disidangkan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Rahmatiah, S.Sy., M.H. tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Ketelitian dalam menyusun BAS merupakan krusial untuk mencatat seluruh jalannya fakta hukum dan tahapan persidangan secara akurat.
Persidangan perkara cerai talak ini dihadiri secara langsung oleh pihak Pemohon maupun Termohon. Agenda utama sidang, yaitu pengucapan ikrar talak oleh Pemohon di hadapan persidangan, dapat berlangsung dengan ikhtiar prima, lancar, dan tanpa kendala. Sikap kooperatif dari kedua belah pihak yang berperkara turut mendukung terselesaikannya tahapan krusial dalam proses peradilan tersebut dengan baik.
Dengan selesainya proses pengucapan ikrar talak serta tertibnya penyusunan administrasi persidangan, para pihak kini dapat langsung mengakses hak layanan digital mereka. Usai persidangan ditutup, Pemohon dan Termohon dapat segera mengunduh e-AC (Akta Cerai Elektronik) secara mandiri. Inovasi layanan berbasis elektronik ini menjadi wujud nyata komitmen PA Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat penegak keadilan.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

