Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Persiapkan Berkas Perkara Cerai Talak Jelang Persidangan
-
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Persiapkan Berkas Perkara Cerai Talak Jelang Persidangan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 11 Agustus 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan jalannya proses persidangan perkara cerai talak yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam perkara ini, Kartini bertugas sebagai Panitera Pengganti yang mendampingi hakim dalam mengawal jalannya kelancaran administrasi persidangan. Kesiapan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses hukum acara berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persiapan mendalam dilakukan dengan memeriksa secara mendetail berkas kelengkapan perkara, termasuk relaas panggilan untuk memastikan para pihak telah dipanggil secara sah dan patut. Selain keberadaan relaas panggilan, Kartini juga melakukan pengecekan ulang terhadap berkas administrasi lainnya guna memastikan tidak ada berkas penting yang terlewat sebelum persidangan dibuka. Langkah ini menjadi prosedur standar dalam menjaga kualitas jalannya proses peradilan di PA Pulang Pisau.
Perkara cerai talak tersebut rencananya akan diperiksa dan disidangkan oleh Hakim Tunggal Rahmatiah, S.Sy., M.H. Dengan persiapan berkas yang matang dari Panitera Pengganti, diharapkan majelis hakim tunggal dapat melaksanakan pemeriksaan perkara secara optimal, lancar, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi para pihak yang berperkara.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

