Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi Ke KUA Jabiren Raya
-
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Koordinasi Ke KUA Jabiren Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Basyir, S.H.I. melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabiren Raya pada hari ini Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pengadilan Agama dan KUA, khususnya dalam hal administrasi perkara, validasi data pernikahan, serta percepatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau disambut langsung oleh Kepala KUA Jabiren Raya beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal penting, di antaranya mekanisme pertukaran data, penanganan perkara yang berkaitan dengan dokumen pernikahan, serta upaya meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada proses persidangan. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan “bahwa koordinasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kelancaran proses penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan status hukum perkawinan. “Dengan adanya komunikasi yang baik antara Pengadilan Agama dan KUA, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, pihak KUA Jabiren Raya menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depannya. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jabiren Raya.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.


