Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Lakukan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026

-

Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Lakukan Validasi Data Kepegawaian Triwulan I Tahun 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga keakuratan dan integritas data aparatur sipil negara di lingkungan peradilan, Hj. Ai Sundayati, S.Ag., selaku Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang diperbantukan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, melaksanakan validasi data kepegawaian untuk periode Triwulan I Tahun 2026 pada hari Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Proses validasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh informasi mengenai riwayat kepangkatan, jabatan, dan dokumen pendukung lainnya telah terinput dengan benar dan mutakhir sesuai dengan data fisik yang ada. Sebagai aparatur yang diperbantukan, Hj. Ai Sundayati, S.Ag. menunjukkan dedikasinya dalam menjaga tertib administrasi digital agar selaras dengan standar pelaporan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Melalui pemanfaatan aplikasi SIMTEPA, sinkronisasi data tenaga teknis dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah manajemen sumber daya manusia, baik dalam hal pengembangan karier maupun penilaian kinerja pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan validasi yang berjalan lancar ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menyukseskan transformasi digital di bidang kepegawaian guna mendukung performa organisasi yang lebih akuntabel di masa mendatang.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”