Pastikan Standar Kearsipan Tim Pengawas PTA Palangka Raya Tinjau Ruang Arsip PA Pulang Pisau

-

Pastikan Standar Kearsipan Tim Pengawas PTA Palangka Raya Tinjau Ruang Arsip PA Pulang Pisau


Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau menerima kunjungan penting dari Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya pada hari ini. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan rutin serta pembinaan guna memastikan manajemen kearsipan di PA Pulang Pisau berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Fokus Pemeriksaan: Digitalisasi dan Tata Kelola Tim Pengawas yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah meninjau langsung kondisi fisik ruang arsip. Fokus utama peninjauan meliputi:

  • Penataan Berkas: Kerapian dan sistem klasifikasi perkara agar mudah ditemukan kembali (retrieval system).
  • Sarana Prasarana: Kelayakan suhu ruangan, kebersihan, dan keamanan dari risiko kerusakan (rayap, lembap, atau api).
  • Implementasi Digitalisasi: Sinkronisasi antara arsip fisik dengan data pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan arsip digital.

Apresiasi dan Arahan Tim Pengawas Dalam tinjauan tersebut, Tim Pengawas memberikan apresiasi atas upaya PA Pulang Pisau dalam menjaga integritas dokumen negara. Meski demikian, tim juga memberikan beberapa catatan konstruktif untuk meningkatkan efisiensi pemeliharaan dokumen lama agar tetap terjaga kualitas fisiknya. "Arsip adalah memori kolektif lembaga. Penataan yang baik bukan hanya soal kerapian, tapi soal bagaimana kita memberikan kepastian hukum melalui dokumen yang autentik dan terjaga," ujar salah satu anggota Tim Pengawas di sela-sela pemeriksaan.

Komitmen PA Pulang Pisau Menanggapi hasil tinjauan tersebut, Ketua PA Pulang Pisau menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti poin-poin perbaikan yang disarankan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar PA Pulang Pisau dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tata kelola administrasi dan kearsipan di PA Pulang Pisau semakin akuntabel, transparan, dan mampu mendukung pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat.