Pemberitahuan: Layanan PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau Tutup Sementara Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2026

-

Pemberitahuan: Layanan PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau Tutup Sementara Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 02 April 2026 – Sehubungan dengan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini dilakukan guna memberikan pedoman bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin mengurus administrasi maupun konsultasi hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis, berikut adalah jadwal operasional PTSP PA Pulang Pisau: Tutup Layanan: Jumat, 3 April 2026 dan Buka Kembali: Senin, 6 April 2026.

Selama periode penutupan tersebut, segala bentuk aktivitas pelayanan tatap muka di loket PTSP tidak beroperasi sementara waktu. Meskipun layanan fisik ditutup, masyarakat tetap dapat mengakses informasi seputar syarat perkara, jadwal persidangan, maupun inovasi layanan melalui kanal digital resmi PA Pulang Pisau. Hal ini selaras dengan semangat Atraktif (Akuntabel, Transparan, dan Efektif) yang selalu dikedepankan oleh instansi.

Aparatur PA Pulang Pisau berkomitmen untuk kembali memberikan pelayanan prima dengan semangat JUARA (Jujur, Unggul, Amanah, Ramah, Adil) segera setelah masa libur berakhir. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar dapat merencanakan kunjungan ke kantor pengadilan dengan tepat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”