Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tahun 2026

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tahun 2026


Pulang Pisau, 25 Juni 2026 – Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana beserta perwakilan Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dari Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Syar’iyah, dan Pengadilan Agama se-Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait penyelesaian administrasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara, khususnya tenaga teknis hakim dan kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembinaan mengenai penyelesaian permasalahan administrasi kenaikan pangkat yang disampaikan oleh Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai kebijakan dan pandangan umum terkait penyelesaian administrasi kenaikan pangkat ASN.

Dalam sesi berikutnya, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara penyelesaian administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis peradilan agama yang disampaikan oleh Tim BKN, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, serta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam proses pengusulan kenaikan pangkat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta ketepatan dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian, khususnya proses kenaikan pangkat pegawai, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”