Pengadilan Agama Pulang Pisau Konsisten Lakukan Validasi Proses Perkara

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Konsisten Lakukan Validasi Proses Perkara


Pulang Pisau, 04 Februari 2026 Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas administrasi peradilan melalui pelaksanaan validasi proses perkara secara konsisten. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap tahapan penanganan perkara telah sesuai dengan prosedur, tertib administrasi, serta tercatat secara akurat dalam sistem informasi peradilan. Validasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna meminimalisir kesalahan data serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, aparatur pengadilan diharapkan semakin teliti dan disiplin dalam mengelola proses perkara, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian putusan. Konsistensi dalam validasi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan serta mendukung terwujudnya peradilan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan prima demi memberikan kepastian hukum yang cepat dan tepat bagi masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed