Pengadilan Agama Pulang Pisau memperbarui kalung ID Card para pengunjung yang datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Pengadilan Agama Pulang Pisau memperbarui kalung ID Card para pengunjung yang datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menerapkan penggunaan kalung ID Card berwarna untuk pengunjung sejak lama sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan ketertiban. Praktik ini sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan bertujuan untuk mengidentifikasi peran pengunjung secara visual, memastikan pelayanan yang tertib, cepat, dan tepat sasaran.
Sistem identifikasi warna ini membedakan jenis pengunjung yang datang, seperti terlihat pada kalung di foto, Merah: Tamu, Hijau: Pihak berperkara, Biru: Saksi, Kuning: Kuasa hokum. Pembaruan atau penerapan sistem ini secara umum di lingkungan peradilan agama sudah berlangsung sejak sekitar tahun 2021, bukan baru pada tanggal 5 Februari 2026.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

