Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Data Bezetting Pegawai Lengkap dan Up to Date
-
Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Data Bezetting Pegawai Lengkap dan Up to Date
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menjaga tertib administrasi kepegawaian dengan memastikan data bezetting pegawai tersusun lengkap dan selalu diperbarui (up to date). Ketersediaan data bezetting yang akurat menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Data bezetting pegawai tersebut memuat informasi kondisi riil jumlah dan komposisi pegawai, baik hakim maupun aparatur, sesuai dengan jabatan dan unit kerja masing-masing. Pembaruan data dilakukan secara berkala, menyesuaikan dengan setiap perubahan kepegawaian, seperti mutasi, promosi, pensiun, maupun penempatan pegawai baru.
Pengelolaan data bezetting dilaksanakan oleh Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana dengan mengacu pada ketentuan serta sistem informasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan data yang lengkap dan mutakhir, pimpinan satuan kerja dapat melakukan analisis kebutuhan pegawai secara lebih tepat dan terukur.
Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana menyampaikan bahwa data bezetting yang akurat sangat penting dalam dukungan bagi Pimpinan dalam pengambilan kebijakan manajemen kepegawaian, termasuk perencanaan beban kerja, penataan organisasi, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan.
Melalui pengelolaan data bezetting pegawai yang tertib dan berkelanjutan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”


