Pengadilan Agama Pulang Pisau Umumkan Agen Perubahan Tahun 2026

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Umumkan Agen Perubahan Tahun 2026


Pulang Pisau | 3 Februari 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi mengumumkan Agen Perubahan Tahun 2026 pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan pengumuman dilaksanakan di Lobby Pengadilan Agama Pulang Pisau, setelah pelaksanaan acara briefing pagi yang diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur PA Pulang Pisau.

Dalam pengumuman tersebut, Gusti Astuti Wulandari, S.H. ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2026. Yang bersangkutan merupakan PPPK dengan NIPPPPK. 19970727 202521 2 056.

Penetapan Agen Perubahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas, profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan, serta teladan bagi seluruh aparatur dalam mengimplementasikan nilai-nilai reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Melalui penunjukan Agen Perubahan Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kesempatan ini, Agen Perubahan menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya dan juga menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”