Pengelolaan PNBP Tertib dan Transparan, LPJ Bendahara Penerimaan Januari 2026 Tervalidasi KPPN

-

Pengelolaan PNBP Tertib dan Transparan, LPJ Bendahara Penerimaan Januari 2026 Tervalidasi KPPN


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

            (05/02/2026) Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan rutin berupa penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan untuk bulan Januari 2026 melalui aplikasi SAKTI.

Penyusunan LPJ dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh data transaksi penerimaan dicatat dan dilaporkan secara tertib, transparan, dan tepat waktu melalui sistem SAKTI.

LPJ Bendahara Penerimaan bulan Januari 2026 tersebut telah dilakukan validasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sebagai tanda bahwa laporan telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus berjalan secara akuntabel dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”