Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) Muhammad Rapli 2026
-
Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) Muhammad Rapli 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Muhammad Rapli, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Pulang Pisau, telah menyelesaikan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026. Proses ini dilakukan pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi manajemen kinerja aparatur yang berbasis pada pekerjaan aktual dan terukur.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan indikator kinerja, target, dan hasil kerja mencerminkan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.Langkah ini mendukung penerapan Sistem Manajemen Kinerja ASN yang akuntabel dan sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam memperkuat digitalisasi peradilan. Pengisian SKP final tahun 2025 sebelumnya telah diselesaikan dengan predikat baik.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

