Perkuat Pilar Akuntabilitas, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Ina Aulia Rahayu Emban Amanah dalam Tim Zona Integritas

-

Perkuat Pilar Akuntabilitas, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau

Ina Aulia Rahayu Emban Amanah dalam Tim Zona Integritas

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat dengan melibatkan seluruh lini aparatur. Salah satu sosok kunci dalam struktur ini adalah Hakim PA Pulang Pisau, Ina Aulia Rahayu, S.H., yang dipercaya mengemban tugas strategis dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Ketua PA Pulang Pisau Nomor 7/KPA.W16-A12/SK.OT1.2/1/2026 yang ditetapkan pada 2 Januari 2026, Ina Aulia Rahayu secara resmi ditunjuk sebagai bagian dari Tim Pembangunan Zona Integritas. Dalam pembagian tugas yang tertuang pada lampiran SK tersebut, Ina Aulia Rahayu, S.H. ditempatkan pada Area IV: Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Penempatan ini menuntut peran aktif dalam memastikan setiap program kerja lembaga dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan tepat sasaran.

Sebagai anggota di Area IV, tugas dan fungsi yang dijalankan meliputi dukungan sectoral yaitu memberikan dukungan pada bagian akuntabilitas untuk mewujudkan standar WBK dan WBBM. Akselerasi program yaitu membangun koordinasi serta menjalankan monitoring dan evaluasi yang efektif guna mempercepat pencapaian target zona integritas di lingkungan peradilan. Pelaporan berkala yaitu dengan memastikan seluruh hasil kegiatan di Area IV dilaporkan secara sistematis kepada pimpinan. Penunjukan ini bukan sekadar tugas tambahan, melainkan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih serta Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Kehadiran unsur Hakim seperti Ina Aulia Rahayu dalam tim ini diharapkan mampu memberikan perspektif hukum yang kuat dalam menjaga integritas lembaga. Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menekankan bahwa seluruh anggota tim yang telah ditunjuk wajib melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”