Persiapan Matang, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kawal Satu Persidangan di Ruang Sidang 2
-
Persiapan Matang, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama
Pulang Pisau Kawal Satu Persidangan di Ruang Sidang 2
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 13 April 2026 – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang juga bertindak sebagai Panitera Pengganti, melakukan persiapan intensif untuk mengawal jalannya tiga agenda persidangan yang dijadwalkan pada hari Senin, 13 April 2026. Persidangan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau dengan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Rahmatiah, S.Sy., M.H. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, berikut adalah rincian satu perkara yang ditangani yaitu Sidang Pertama Perkara Cerai Gugat: Memasuki tahap awal pemeriksaan untuk memastikan kehadiran para pihak serta upaya perdamaian/mediasi sesuai ketentuan yang berlaku,
Sebagai Panitera Pengganti, Kartini, S.H.I. memastikan seluruh berkas perkara, berita acara persidangan, hingga sarana pendukung di ruang sidang telah siap sebelum prosesi dimulai. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran alur persidangan serta ketepatan waktu dalam melayani masyarakat. Hakim Tunggal, Rahmatiah, S.Sy., M.H., mengapresiasi sinergi antara bagian teknis yustisial dan kepaniteraan. Koordinasi yang baik diharapkan mampu menjaga integritas dan profesionalitas lembaga dalam memutus perkara secara adil dan transparan. Kegiatan persidangan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

