Persiapan Matang, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama  Pulang Pisau Kawal Satu Persidangan Itsbat Nikah

-

Persiapan Matang, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama

Pulang Pisau Kawal Satu Persidangan Itsbat Nikah


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 20 April 2026 – Mengawali pekan ketiga di bulan April, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali menggelar persidangan dengan agenda penting. Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang dalam perkara ini juga bertugas sebagai Panitera Pengganti, memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan sarana persidangan telah siap sepenuhnya. Persidangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau ini beragendakan Sidang Pertama untuk perkara Itsbat Nikah. Mengingat pentingnya keabsahan dokumen dalam perkara permohonan pengesahan nikah, persiapan dokumen persidangan dilakukan secara teliti untuk menjamin kelancaran proses pencarian keadilan bagi masyarakat.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ina Aulia Rahayu, S.H. Dalam pelaksanaannya, Panitera Pengganti bertugas mendampingi hakim untuk mencatat jalannya persidangan ke dalam berita acara sidang serta memastikan prosedur hukum acara terpenuhi dengan baik.

"Kesiapan administrasi sebelum sidang dimulai adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang prima dan profesional kepada para pencari keadilan," ujar Kartini di sela persiapannya.

Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari komitmen PA Pulang Pisau dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak administratif kependudukan di masa mendatang. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan berjalan dengan tertib dan khidmat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”