Pertegas Integritas, Pengadilan Agama Pulang Pisau Luncurkan Public Campaign Anti Gratifikasi

-

Pertegas Integritas, Pengadilan Agama Pulang Pisau Luncurkan Public Campaign Anti Gratifikasi

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi menetapkan langkah strategis dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan melalui pelaksanaan Public Campaign Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi. Langkah ini dikukuhkan melalui Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor 178/KPA.W16-A12/SK.HK1.2.5/1/2026 yang ditetapkan pada 2 Januari 2026. Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menginstruksikan seluruh hakim dan aparatur untuk aktif menyampaikan pesan anti gratifikasi kepada masyarakat pencari keadilan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 2019 mengenai himbauan pembuatan audio peringatan perilaku anti gratifikasi.

Dalam keputusan tersebut, terdapat dua metode utama yang wajib dilaksanakan dalam kampanye publik ini: 1) Siaran Audio Berkala: Petugas pengadilan akan memperdengarkan rekaman audio peringatan anti gratifikasi melalui pengeras suara setiap 2 (dua) jam sekali selama jam kerja. 2) Pernyataan Majelis Hakim: Setiap Majelis Hakim atau Hakim Tunggal diwajibkan membacakan teks peringatan perilaku anti gratifikasi secara langsung di ruang sidang sesaat sebelum persidangan dimulai.

Melalui kampanye ini, PA Pulang Pisau secara terbuka memohon dukungan dari para pihak berperkara, kuasa hukum, hingga pengunjung sidang untuk membantu warga pengadilan berperilaku bersih. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan tip, sogokan, suap, maupun janji dalam bentuk apa pun kepada Hakim, Panitera, Juru Sita, maupun seluruh pegawai pengadilan. Sebagai bentuk transparansi, PA Pulang Pisau juga mempublikasikan kanal laporan jika ditemukan adanya oknum yang meminta atau menerima pemberian ilegal, antara lain melalui: KPK: 085 585 755 75, BAWAS MARI: (021) 255 783 00, PTA Palangka Raya: (0536) 3222837 dan PA Pulang Pisau: 0853 4834 0677 atau 0812 1921 1266

Pelaksanaan Public Campaign ini diharapkan dapat memperkuat zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau serta memberikan kepastian hukum yang bersih dan bebas dari korupsi bagi seluruh lapisan masyarakat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”