Petugas Keamanan Pengadilan Agama Pulang Pisau Perketat Pemeriksaan Identitas Pengunjung
-
Petugas Keamanan Pengadilan Agama Pulang Pisau Perketat Pemeriksaan Identitas Pengunjung
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau kamis 26/03/2026 Petugas keamanan Pengadilan Agama Pulang Pisau terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan identitas secara ketat terhadap setiap pengunjung yang memasuki area kantor. Langkah ini merupakan bagian dari Prosedur Operasional Standar (SOP) keamanan demi menjamin kenyamanan dan ketertiban di lingkungan peradilan.
Seperti yang terpantau di pos penjagaan depan, setiap pengendara motor maupun mobil dihentikan dengan sopan oleh petugas keamanan yang berjaga. Petugas melakukan pengecekan kartu identitas serta menanyakan maksud dan tujuan kedatangan para pengunjung.
Langkah sigap petugas ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan aturan internal, setiap tamu wajib melaporkan diri kepada petugas keamanan sebelum mendapatkan akses ke area layanan terpadu hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak yang datang memiliki kepentingan yang jelas terkait urusan hukum atau administrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu membawa identitas diri dan mematuhi rambu-rambu keamanan yang ada, seperti melepas helm atau membuka kaca mobil saat melewati pos penjagaan.
"Kami berupaya memberikan pelayanan prima, namun faktor keamanan tetap menjadi prioritas utama. Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas," ujar salah satu petugas keamanan yang bertugas.
Dengan pengawasan yang konsisten ini, diharapkan lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap kondusif, sehingga proses pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan optimal tanpa gangguan keamanan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

