Pojok Gugatan Mandiri Hadir, Pengadilan Agama Pulang Pisau Permudah Akses Layanan Peradilan

-

Pojok Gugatan Mandiri Hadir, Pengadilan Agama Pulang Pisau Permudah Akses Layanan Peradilan


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui penyediaan Pojok Gugatan Mandiri. Layanan ini dihadirkan sebagai sarana bagi para pihak untuk menyusun gugatan atau permohonan secara mandiri dengan lebih mudah, cepat, dan terarah.

Pojok Gugatan Mandiri dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa perangkat komputer dan aplikasi pendukung lainnya untuk membantu masyarakat dalam menyusun dokumen gugatan atau permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas pelayanan siap memberikan pendampingan teknis.

Hadirnya Pojok Gugatan Mandiri di Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses berperkara, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi layanan peradilan. Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya pengadilan dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya Pojok Gugatan Mandiri, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”