PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tepat Waktu Validasi Individu
-
PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tepat Waktu Validasi Individu
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Vicky Noval Perdana Satria, S.H. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian validasi data individu melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Peradilan Agama (SIMTEPA). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembaruan dan penyesuaian data kepegawaian di lingkungan peradilan agama.
Pengisian validasi individu tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing pegawai dengan mengakses aplikasi SIMTEPA menggunakan akun yang telah disediakan. Dalam proses ini, para PPPK diminta untuk memastikan bahwa seluruh data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat jabatan, serta informasi pendukung lainnya telah terisi dengan lengkap dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Kegiatan validasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan integritas data kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Data yang valid dan mutakhir diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif serta menjadi dasar dalam berbagai kebijakan kepegawaian ke depan.
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau mengingatkan seluruh PPPK agar melaksanakan proses validasi dengan teliti dan tepat waktu. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan data yang dapat mempengaruhi administrasi kepegawaian di kemudian hari.
Dengan terlaksananya kegiatan validasi individu melalui SIMTEPA ini, diharapkan seluruh data PPPK pada Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadi lebih akurat, tertata, dan terintegrasi dalam sistem informasi kepegawaian Mahkamah Agung. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung digitalisasi administrasi dan peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

